Giat penagihan tunggakan PBB tahun 2020 & Intensifikasi PBB 2021 di Desa Winduaji, Senin, 30 Agustus 2021 pukul. 09.00 wib.
Hadir dalam kegiatan:
1. Camat Paguyangan;
2. Kasi Pemerintahan dan pelayanan umum;
3. Mantri Pajak
4. Kepala Desa Winduaji & Perangkatnya;
Hasil giat:
1. Tunggakan PBB 2020 Desa Winduaji smp hr ini msh sebesar Rp. 54.000.000,- & Kepala Desa siap bertanggung jawab utk pelunasan.
2. PBB 2021 Desa Winduaji per hari ini sdh masuk 20%, & siap september 2021 lunas.
