Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik
Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dari Tim Dinkominfotik Kabupaten Brebes pada kamis, 08 Agustus 2024
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.
Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Kabupaten Blora Tahun 2021 untuk Keterbukaan Informasi, diharapakan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang ”Keterbukaan Informasi Publik”.